Portal Kudus –Hanya 4 kriteria ini, yang sah sebagai penerima bantuan UMKM 2021 tahap 3 dari pemerintah adalah sebagai berikut
Ditengah pandemi yang masih melanda, masyarakat dapat mengusulkan untuk mendapatkan Bantuan UMKM, namun terdapat kriteria penerima bantuan UMKM 2021 tahap 3.
Berikut ini kriteria penerima bantuan UMKM 2021 tahap 3 sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi UKM Nomor 2 Tahun 2021.
Seperti disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, bahwa 3 juta penerima bantuan UMKM 2021 akan mendapatkan bantuan senilai Rp1,2jt mulai bulan juli - September, yang dikutip dalam sesi teleconference, Jumat 2 Juli 2021.
Kementrian Koperasi dan UKM telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15,36 triliun yang akan diberikan untuk 12,8 juta pelaku usaha kecil dan menengah yang memenuhi kriteria penerima bantuan UMKM 2021 tahap 3.
Untuk memenuhi kriteria penerima bantuan UMKM 2021 tahap 3, sesuai Peraturan Menteri Koperasi UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima Bantuan UMKM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Baca Juga: Segera Cek Daftar Bansos Kemensos Lewat cekbansos.kemensos.go.id! Berikut Deretan Bantuannya