Tim Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Kudus Memergoki Pengangkut Rokok Ilegal

- 9 Agustus 2021, 11:41 WIB
Ilustrasi : bea cukai kudus cek peredaran rokok ilegal
Ilustrasi : bea cukai kudus cek peredaran rokok ilegal /tangkapan layar/Bea Cukai Kudus

Portal Kudus-Tim Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Kudus akhir pekan lalu memergoki pengangkutan rokok ilegal di Jalan Kudus-Jepara.

Sebuah mobil pick up mengangkut rokok ilegal beserta pengemudinya diamankan dan penyelidikan atas kasus tersebut digelar.

Baca Juga: Hari Jadi Kabupaten Pati Ke-698, Bupati Pati : Peringatan Ini Sebagai Momentum Untuk Lebih Bermuhasabah

Baca Juga: Ciara Brosnan, Unggah Trailer Sinetron Cinta Amara yang Siap Tayang di SCTV, Yuk Nonton Videonya!

Kepala Bea dan Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo kepada Suara Merdeka menyatakan jalur tersebut memang cukup rawan dijadikan rute pengangkutan rokok ilegal. Sebelumnya, beberapa kali petugas melakukan penindakan di kawasan tersebut.

Baca Juga: Status PPKM Masih Level 3, Karaoke di Pati Masih Nekat Buka

''Penindakan kali ini juga berawal dari informasi masyarakat,'' katanya.

Sumber informasi menyebutkan sebuah mobil bak terbuka warna hitam diduga membawa rokok ilegal bergerak dari Kabupaten Jepara ke Kabupaten Kudus. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas menyisir di Jalan Kjudus-Jepara dan mendapati mobil pengangkut seperti yang diinformasikan.

''Anggota mendapati mobil tersebut melintas di Jalan Raya Jepara Kudus Desa Lebuawu, Pecangaan, Kabupaten Jepara,'' ujarnya.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x