Portal Kudus-Kabupaten Pati masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Sebelumnya beberapa tim gabungan kepolisian telah melakukan pemutusan listrik bagi sejumlah tempat karaoke, namun ternyata saat ini masih saja yang nekat buka.
Hal itu seperti yang diungkap oleh Polsek Juwana, Pati.
Dalam penyelidikannya, mereka memang mendapati masih ada karaoke yang kucing-kucingan buka di saat pandemi seperti sekarang ini.
Padahal dalam aturan PPKM telah jelas disebutkan jika karaoke harus tutup.
Petugas sendiri melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
Dalam operasi yang dilakukan, 15 anggota Polsek Juwana dipimpin langsung oleh Kapolsek Juwana melakukan penyisiran tempat karaoke yang diduga masih nekat buka.