Mengirim berkas ke Kantor Dinkop UMKM Pati
Setelah mengisi form online, syarat selanjutnya adalah mengirimkan berkas ke Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Pati (Dinkop UMKM Pati) yang beralamat di Jl. Sunan Muria No. 4 Pati.
Hal yang perlu dicatat adalah pengiriman berkas tersebut paling lambat dalam waktu 1x24 jam sejak melakukan pendaftaran online.
Apabila tidak mengumpulkan dokuman atau berkas, maka data tidak dikirim ke Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menangah Republik Indonesia.
Baca Juga: “Smoked Chicken” Andalan Keday Asap Juwana, Rasakan Sensasi Empuknya Daging Ayam seperti Donat!
Berkas yang harus dikirim ke Dinkop UMKM Pati (Jl. Sunan Muria No. 4 Pati)
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
3. Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) / IUMK
4. Foto produk (berwarna) dan tempat usaha