2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) eKTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI, Anggota Kepolisian (POLRI), Pegawai BUMN, dan Pegawai BUMD beserta keluarga.
5. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
Ditegaskan bahwa pendataan pengusulan calon penerima BPUM 2021 Gelombang 3 bulan Agustus 2021 ini khusus bagi Pelaku Usaha Produktif yang belum pernah mendaftar.
Link pendaftaran BPUM Pati 2021 gelombang 3
Untuk melakukan pendaftaran Bantuan UMKM 2021 atau BPUM 2021 Kabupaten Pati gelombang 3, pertama-tama adalah mengisi form online.
Adapun link pendaftaran online BPUM Pati gelombang 3 bulan Agustus 2021 adalah di bawah ini:
bit.ly/PERPANJANGAN_BPUMPATI2021 atau KLIK DI SINI