Portal Kudus-Bupati Kudus, H.M. Hartopo menandatangani naskah kesepakatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) bersama Komandan Kodim 0722/Kudus, Letkol. kav. Indarto
Penandatanganan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 15 Juni 2021 di Peringgitan Pendopo Kabupaten Kudus.
Program TMMD sengkuyung tahap II yang dilaksanakan di desa Gondangmanis, Bae Kudus menyasar pada program pembangunan fisik meliputi:
Baca Juga: Rumah Sakit dr. Loekmono Hadi Kudus Beri Pelatihan Pengelolaan Gagal Nafas Pasien Covid-19
1. pembuatan jembatan sepanjang 6 m, Lebar 4 m, tinggi 6m,
2. Pembuatan jalan beton dengan panjang 50 m, lebar 3 m, tinggi 0.15 m,
3. Pembuatan jalan beton sepanjang 28 m, lebar 2.8 m, tinggi 0.15 m.
Baca Juga: Jalur Mandiri USU 2021 Sudah Dibuka! Ini Jadwal dan Alur Pendaftaran Universitas Sumatera Utara, Simak!
Sedangkan pada program pembangunan non fisik meliputi:
1. Meningkatnya kesadaran masyarakat tentang radikal terorisme
2. Meningkatnya kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba