Portal Kudus - Pelaku pembunuhan seorang perempuan di Hotel Mahkota Kudus, Senin 26 Oktober 2020 akhirnya di tangkap polisi.
Baca Juga: Ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda, Cocok Untuk Whatsapp dan Instagram dilengkapi Gambar
Pelaku di Tangkap di Daerah Melati Kudus. Hanya dalam waktu beberapa jam saja, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kudus berhasil meringkus pelaku.
Dalam Konfrensi Pres Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma Selasa 27 Oktober 2020 Menjelasakan Bahwa Korban Menjalin Hubungan Asmara dengan Korban.
Baca Juga: Dinkes Kudus Belum Temukan Peserta Demo Tolak UU Ciptaker Terjangkit Covid-19
“Pelaku Mengakui Perbuatannya, dan Pelaku Juga Mengakui menjalin hubungan asmara dengan korban ” katanya.
Diberitakan sebelumnya, warga di Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus dihebohkan dengan penemuan mayat perempuan di kamar Hotel Mahkota, Kudus, Senin 26 Oktober 2020.
Baca Juga: Berikut Hasil FP2 MotoGP Le Mans 2020, Maverick Vinales Posisi Dua
Perempuan tersebut diketahui berinisial L Umur 28 Tahun warga Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kudus.
Mayat perempuan ini ditemukan sudah tak bernyawa di kamar nomor 105.
Dalam laporan Kehilangannya Korban meninggalkan rumah semenjak Minggu 25 Oktober 2020, dan datang ke hotel tersebut pada sore harinya untuk bertemu dengan seorang laki-laki.
Baca Juga: Mahasiswi Cantik di Kudus Ini Tak Malu Jualan Nasi Untuk Bantu Biayai Keluarga
Dari penyelidikan Tim Inafis Polres Kudus dan Puskesmas Ngembal Kulon, di tubuh korban ditemukan bekas jeratan atau cekikan.