Sebanyak 170 Ribu Pekerja di Kabupaten Kudus Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan

28 Agustus 2020, 09:50 WIB
Pencairan bantuan BPJS Ketenagakerjaan /Kemnaker

Portal Kudus - Jumlah tenaga kerja potensial di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, capai 180 ribu.

Tetapi, cuma kira-kira 170 ribu pekerja yang terkonfirmasi memperoleh bantuan upah sebesar Rp600 ribu setiap bulan semasa empat bulan.

Baca Juga: Berikut Ini Sanksi Tak Pakai Masker di Kabupaten Kudus, Denda Rp 50 Ribu Hingga di Tahan

Baca Juga: Mulai Pekan Depan di Kudus,Tak Pakai Masker Didenda Rp 50 Ribu Hingga di Tahan

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Kantor Cabang Kudus, Ishak, menjelaskan, tidak semua pekerja yang tercatat di BPJSTK memperoleh bantuan upah. Salah satunya pertimbangannya, menunggak iuran lebih dari enam bulan.

"Atau bisa jadi perusahaannya telah tutup," katanya, Kamis, 27 Agustus 2020.

Baca Juga: Dua Menu Makanan Selain Nasi Jangkrik, Saat Buka Luwur di Menara Kudus

Ini hari pemerintah mulai mengalirkan bantuan subsidi upah untuk sekitar 2,5 juta tenaga kerja dari jumlah keseluruhan 15,7 penerima.

Baca Juga: UNISSULA Semarang MoU dengan Yayasan Arwaniyah Kudus, Jaring Mahasiswa Tahfidz Al Qur'an

"Telah mulai disalurkan, tetapi di Kudus beberapa ada yang telah terima hari ini. Kelak akan kami update lagi," lanjut ia.

Baca Juga: Kekeringan di Desa Kedungmulyo Jakenan, BPBD Kabupaten Pati Berikan Bantuan Air Bersih

Menurut Ishak, tiap pekerja yang mempunyai upah kurang dari Rp5 juta akan diberi bantuan Rp600 ribu per bulan semasa empat bulan.

Bantuan diutamakan buat pekerja yang teratur bayar pungutan Agunan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler