Tim Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Kudus Memergoki Pengangkut Rokok Ilegal

9 Agustus 2021, 11:41 WIB
Ilustrasi : bea cukai kudus cek peredaran rokok ilegal /tangkapan layar/Bea Cukai Kudus

Portal Kudus-Tim Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Kudus akhir pekan lalu memergoki pengangkutan rokok ilegal di Jalan Kudus-Jepara.

Sebuah mobil pick up mengangkut rokok ilegal beserta pengemudinya diamankan dan penyelidikan atas kasus tersebut digelar.

Baca Juga: Hari Jadi Kabupaten Pati Ke-698, Bupati Pati : Peringatan Ini Sebagai Momentum Untuk Lebih Bermuhasabah

Baca Juga: Ciara Brosnan, Unggah Trailer Sinetron Cinta Amara yang Siap Tayang di SCTV, Yuk Nonton Videonya!

Kepala Bea dan Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo kepada Suara Merdeka menyatakan jalur tersebut memang cukup rawan dijadikan rute pengangkutan rokok ilegal. Sebelumnya, beberapa kali petugas melakukan penindakan di kawasan tersebut.

Baca Juga: Status PPKM Masih Level 3, Karaoke di Pati Masih Nekat Buka

''Penindakan kali ini juga berawal dari informasi masyarakat,'' katanya.

Sumber informasi menyebutkan sebuah mobil bak terbuka warna hitam diduga membawa rokok ilegal bergerak dari Kabupaten Jepara ke Kabupaten Kudus. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas menyisir di Jalan Kjudus-Jepara dan mendapati mobil pengangkut seperti yang diinformasikan.

''Anggota mendapati mobil tersebut melintas di Jalan Raya Jepara Kudus Desa Lebuawu, Pecangaan, Kabupaten Jepara,'' ujarnya.

Baca Juga: 817 Pelamar CPNS di Kabupaten Jepara Melakukan Sanggahan Berkas Hari Ini

 Tim bergerak cepat dengan mencegat mobil tersebut. Hasil pemeriksaan, didapati rokok jenis sigaret keretek mesin (SKM) tidak dilekati pita cukai dengan merk ''Hoki New Edition'' dan ''Super Hero" sebanyak 148.000 batang.

Perkiraan nilai barang dari rokok yang disita sebesar Rp150.960.000, dan potensi kerugian negara sebesar Rp 99.207.360. Pengemudi dan kendaraan beserta muatannya dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Batal Dilelang, Kepala Bagian Pengadaan Barjas Kudus : Dokumen Penyedia Jasa Tidak Ada yang Lengkap

Aparat masih mengembangkan kasus tersebut.***

Artikel Ini Telah Tayang di Suara Merdeka dengan Judul Intel Satroni Mobil Pick Up Angkut Rokok Ilegal

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka Muria

Tags

Terkini

Terpopuler