Batal Dilelang, Kepala Bagian Pengadaan Barjas Kudus : Dokumen Penyedia Jasa Tidak Ada yang Lengkap

- 6 Agustus 2021, 14:19 WIB
ilustrasi
ilustrasi //Jateng.prov

Portal Kudus-Kamis, 5 Agustus 2021, Kepala Bagian Pengadaan Barjas Kabupaten Kudus Doni Tondo Setiaji proyek pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kudus dibatalkan.

Proyek anggaran kegiatan sebesar Rp9,7 miliar itu batal dilelang.

Doni mengatakan, dari 12 penyedia jasa yang mengajukan penawaran, tidak ada satu pun yang dokumennya lengkap.

“Sudah ada 12 penawar yang masuk, tetapi tidak ada yang memenuhi persyaratan dalam pemilihan. Karena itu kegiatan dibatalkan,” katanya Doni.

Baca Juga: Baru Dibentuk Satu Bulan, Tim Relawan Pemakaman Jenazah Covid19 di Blora Sekarang Dinonaktifkan

Ditanya apakah ketidaklengkapan dokumen itu juga terkait dugaan peretasan seperti pada proyek lelang gedung IBS, Doni enggan berkomentar lebih jauh. Dia mengatakan, Pokja hanya mengevaluasi apa yang tampil, yakni dokumen penawaran yang masuk.

“Apakah tidak lengkapnya itu karena ada gangguan teknis seperti lelang sebelumnya (proyek gedung IBS – Red) yang ada gangguan teknis, kami tidak mengarah ke sana. Pokja hanya mengevaluasi apa yang tampil saja,” katanya.

Meski lelang dibatalkan, ada kemungkinan proyek gedung MPP tetap akan dilaksanakan tahun ini. Doni mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) terkait kelanjutan proyek itu.

Baca Juga: Link Cetak Sertifikat Vaksin 1 dan 2 Melalui PeduliLindungi.id, Simak Cara Download Setifikat Vaksin COVID-19

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x