Musim Hujan Kembali, Waspada Demam Berdarah Mengintai

- 3 Maret 2023, 07:15 WIB
ilustrasi: Musim Hujan Kembali, Waspada Demam Berdarah Mengintai
ilustrasi: Musim Hujan Kembali, Waspada Demam Berdarah Mengintai /Pixabay/

PortalKudus – Awal tahun merupakan waktu terjadinya peningkatan kasus demam berdarah. Terlebih, awal tahun adalah saat musim hujan tiba, yang terjadi pada bulan penghujan, yaitu bulan Januari hingga April.

Saat musim hujan, lingkungan menjadi basah dan lembab. Lingkungan yang demikian ini menjadi saat terfavorit bagi nyamuk Aedes untuk berkembang. Nyamuk aedes adalah nyamuk yang menyebabkan demam berdarah pada manusia.

Karena itu, masyarakat perlu mengetahui penyebab penyakit demam berdarah dengue atau yang biasa disebut DBD. Tak hanya itu, Anda juga harus mengenali tanda dan gejalanya, sehingga mampu mencegah dan menanggulangi dengan baik.

 

Demam berdarah dengue (DBD) merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus Dengue yang ditularkan dari orang ke orang melalui gigitan nyamuk Aedes (Ae). Ae aegypti menjadi faktor yang paling utama saat menularkan demam berdarah, namun spesies lain seperti Ae.albopictus juga dapat menjadi faktor penular lainnya. 

Baca Juga: Waspada! Tak Hanya Menyerang Saat Musim Hujan, Demam Berdarah Juga Bisa Menyerang di Musim Kemarau

Nyamuk penular dengue ini terdapat hampir di seluruh pelosok Indonesia, kecuali di tempat yang memiliki ketinggian lebih dari 1000 meter di atas permukaan laut. Daerah tropis adalah daerah utama yang sering dijumpai penyakit DBD dan sering menimbulkan kejadian luar biasa (KLB). 

Munculnya penyakit demam berdarah ini dipengaruhi oleh beberapa faktor. Diantaranya yaitu rendahnya status kekebalan kelompok masyarakat, kepadatan populasi nyamuk penular karena banyaknya tempat berkembangnya nyamuk yang biasanya terjadi pada musim hujan.

Fase penyebaran demam berdarah dimulai dari virus dengue yang menginfeksi nyamuk Aedes betina, saat dia menghisap darah dari seseorang yang sedang dalam fase demam akut (viraemia). Viraemia adalah fase demam akut, 2 hari sebelum panas hingga 5 hari setelah demam timbul. 

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x