Apa Dampak dari Penggunaan Narkoba, Simak Penjelasan Berikut

- 15 Februari 2023, 09:55 WIB
Ilustrasi Apa Dampak Dari Penggunaan Narkoba, Simak Penjelasan Berikut
Ilustrasi Apa Dampak Dari Penggunaan Narkoba, Simak Penjelasan Berikut /Pixabay/RobVanDerMeijden

Dalam Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, orang yang menjadi pengedar diancam dengan hukuman kurunganminimal 4 tahun dan maksimal hukuman mati, dan denad maksimal 10 Miliyar.

Baca Juga: 40 CONTOH Soal OSN IPA SD 2023 dan Kunci Jawaban Untuk Latihan Soal Olimpiade IPA SD Tahun 2023

Kemudian diatur dalam pasal 127, pengguna (orang yang mengkonsumsi) narkoba diancam dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun, hukuman denda maksimal 10 Miliyar, dan berhak untuk melakukan rehabilitasi untuk kesembuhan terhadap kecanduan narkotika.

Oleh karenanya, BNN, Polri dan Instansi Pemerintah Lainnya akan selalu memberikan edukasi, pencegahan dan penindakan apabila diketemukan tindak penyalahgunaan narkoba di masyarakat.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x