Macam-Macam Makanan Haram yang Sesuai dengan dalil Alqur’an dan Hadis

- 6 Maret 2023, 07:22 WIB
Makanan Haram yang Sesuai dengan dalil Alqur’an dan Hadis
Makanan Haram yang Sesuai dengan dalil Alqur’an dan Hadis /Pixabay/

Adapun makanan-makanan yang diharamkan adalah sebagai berikut:

1. Bangkai binatang, kecuali ikan dan belalang.

Artinya : Dihalalkan bagi kita dua macam bangkai, yaitu bangkai ikan dan belalang” (HR. Ibnu Majah dari Abdullah Bin Umar : 3209).

2. Darah dari binatang halal maupun haram, meskipun sudah dimasak seperti a. saren/dideh yang mirip dengan daging hati dan limpa.

3. Makanan yang buruk, menjijikkan atau najis seperti kecoa, lalat, tikus, cacing, kutu dan lain-lain. Firman Allah dalam QS. Al-A’raaf (7):157

Artinya : ...dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka ….” (QS. Al-A’raaf (7): 157

4. Daging babi, termasuk di dalamnya kulit, tulang dan semua bagian dari hewan tersebut.

5. Binatang yang disembelih tidak atas nama Allah.

 Baca Juga: Calon Jamaah Haji Wajib Tahu! 5 Tips Cegah Keracunan Makanan Saat Haji

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x