Macam-Macam Makanan Halal yang Sesuai dengan Dalil Alqur’an dan Hadis

- 2 Maret 2023, 08:26 WIB
Ilustrasi Makanan Halal yang Sesuai dengan Dalil Alqur’an dan Hadis
Ilustrasi Makanan Halal yang Sesuai dengan Dalil Alqur’an dan Hadis /YouTube Devina Hermawan
Portal Kudus - Islam sebagai agama kasih sayang memberikan aturan jelas terkait dengan konsumsi makanan halal. Makanan halal merupakan makanan yang diizinkan untuk dimakan berdasarkan tuntunan syari’at islam.
 
Kenikmatan makanan apabila halal maka tidak tertandingi. Alasannya makanan yang dikonsumsi selain baik untuk kesehatan juga memenuhi koridor syariat agama islam. 
 
Hal tersebut juga sebagai cara mensyukuri nikmat Allah dengan disediakan apa yang ada di bumi untuk dimakan. Namun, ada makanan-makanan yang tidak boleh dikonsumsi. Untuk itu simaklah penjelasan yang berikut ini:

 Baca Juga: Wajib Tahu! 5 Cara Untuk Turunkan Kolesterol, Ternyata Salah Satunya Konsumsi Makanan Ini

 
Ada dua tinjauan untuk mengetahui kehalalan makanan yang dikonsumsi yaitu menurut dzatnya dan cara memperolehnya.
 
Makanan halal menurut dzatnya apabila memenuhi syarat berikut ini:
Dijelaskan di dalam al-Qur`an dan hadis 
Bermanfaat bagi pertumbuhan kesehatan manusia 
Tidak merusak badan, akal maupun pikiran 
Tidak kotor, najis dan tidak menjijikkan
Dalam al-Qur’an disebutkan bahwa kita disuruh memakan makanan yang halal dan baik. Sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’an Surat al-Baqarah (2): 168.
 
Artinya : Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi dan jangan kamu megikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagimu. (QS. Al-Baqarah [2]:168)
 
 
Makanan halal menurut cara memperolehnya  memenuhi syarat berikut ini:
Diperoleh tidak dengan cara yang batil atau tidak sah, sebagaiman firman Allah Swt. dalam QS. Al-Baqarah (2):188:
 
Artinya : Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamudengan jalan yang bathil .” (QS. Al-Baqarah [2]:188)
 
Tidak diperoleh dengan cara riba. Sebagaimana dijelaskan dalam QS. AlBaqarah (2):276 :
 
Artinya : Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah… (QS. Al-Baqarah [2]:276).
 
Adapun makanan yang dihalalkan menurut agama Islam dapat digolongkan sebagai berikut: 

 Baca Juga: 2023: Penyetan Cok Artinya Apa? Ternyata Penyetan COL Adalah Ini Maksudnya, Nama Brand Makanan Ini

 
Semua rizki yang diberikan oleh Allah berupa makanan yang baik dan halal ( padi, jagung, sagu, kedelai, sayuran, buah-buahan, dll.) 
Semua makanan yang berasal dari laut (air) 
Semua binatang ternak (ayam, itik, kambing sapi, kerbau, unta dll), kecuali babi dan anjing 
Hasil buruan yang ditangkap oleh binatang yang telah dididik untuk berburu.
 
Demikian penjelasan terkait dengan makanna-makanan halal yang berdasarkan Alwur’an hadis. Semoga informasi ini bisa bermanfaat.***

Editor: Ahmad Khakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x