Hikmah Mengonsumsi Makanan Halal yang Berlandaskan dari Alqur’an dan Hadis

- 3 Maret 2023, 07:24 WIB
ilustrasi Hikmah Mengonsumsi Makanan Halal yang Berlandaskan dari Alqur’an dan Hadis
ilustrasi Hikmah Mengonsumsi Makanan Halal yang Berlandaskan dari Alqur’an dan Hadis /Pixabay/cattalin/

Portal Kudus - Islam sebagai agama kasih sayang memberikan aturan jelas terkait dengan konsumsi makanan halal. Makanan halal merupakan makanan yang diizinkan untuk dimakan berdasarkan tuntunan syari’at islam.

Kenikmatan makanan apabila halal maka tidak tertandingi. Alasannya makanan yang dikonsumsi selain baik untuk kesehatan juga memenuhi koridor syariat agama islam.

Hal tersebut juga sebagai cara mensyukuri nikmat Allah dengan disediakan apa yang ada di bumi untuk dimakan. Namun, ada makanan-makanan yang tidak boleh dikonsumsi.

 Baca Juga: Macam-Macam Makanan Halal yang Sesuai dengan Dalil Alqur’an dan Hadis

Apabila senantiasa mengonsumsi makanan halal maka akan mendapatkan hikmah yang banyak. Adapun hikmah mengonsumsi makanan-makanan halal adalah sebagai berikut:

- Mendapat kesehatan hati dan Jasmani (badan) Mengonsumsi makanan halal akan menjadikan Qalbu/hati sehat, yang berpengaruh pada seluruh bagian-bagian tubuh menjadi sehat juga. Sabda Rasulullah Saw.
Artinya: “Ketahuilah, sesungguhnya di dalam diri ini terdapat segumpal daging, jika dia baik maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika dia buruk, maka buruklah seluruh tubuh; ketahuilah bahwa dia adalah hati. (HR. Bukhari Muslim).

- Supaya doa dikabulkan oleh Allah Swt.
Sebagaimana Sabda Rasulullah Saw yang artinya:
“Kemudian Seorang lelaki bermusaϔir sehingga rambutnya menjadi kusut dan mukanya dipenuhi debu. Dia menadah tangannya dan berdoa kepada Allah sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan mulutnya disuap dengan sesuatu yang haram bagaimana akan diperkenankan permohonannya.” (HR. Muslim)

Baca Juga: Arti Mimpi Tunangan Menurut Islam, Segera Halal?

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x