Portal Kudus - Sebagian orang mungkin masih belum memahami aturan qashar dan jamak dalam sholat dan syarat untuk pelaksanaannya.
Berikut penjelasan pertama terkait qashar:
Yang dimaksud qashar adalah menjadikan sholat empat raka’at menjadi dua raka’at ketika safar, baik dilakukan ketika dalam keadaan khauf atau genting maupun keadaan aman.
Ibnu Taimiyah penah menjelaskan sebab qashar yang artinya, "Qashar sholat hanya disebebkan karena seseorang itu bersafar. Tidak boleh seseorang meng-qashar sholat pada selain safar..."
Baca Juga: Black Panther 2 adalah Penghargaan untuk Chadwick Boseman, Kata Bos Marvel Kevin Feige
Apa saja syarat boleh meng-qashar sholat? Supaya kita tidak bermudah-mudahan dalam pelaksanaannya, antara lain:
1. Niat untuk bersafar
Ulama Syafi’iyah, Malikiyah dan Hambali mensyaratkan safar yang boleh sholatnya di-qashar adalah safar bukan untuk maksiat.
2. Sudah mencapai jarak safar