Portal Kudus - Dalam Al Qur'an terdapat ayat yang memberi penjelasan tentang sholat tahajud, yaitu di dalam surat Al-Isra ayat 79 yang memiliki arti,
"Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji."
Maksud dari tahajud tersebut berkaitan dengan kata hajada. Hajada memiliki dua arti yaitu tidur malam dan kadang diartikan sebagai begadang.
Kata hajada adalah jenis kata yang disebut dengan Adh-daad, yaitu satu kata namun memiliki dua makna yang kontradiksi.
Baca Juga: Tips Menyimpan Bahan Makanan Agar Tidak Cepat Membusuk
Namun kalau disebut tahajud, maka yang dimaksud ialah bangun dari tidur malam untuk sholat. Pendapat ini kemudian dikatakan oleh Al-Aswad, 'Alqamah, 'Abdyrrahman bin Al-Aswad dan lainnya (tafsir Al-Qurthubi, 5: 190-191).
Berdasarkan surat Al-Isra ayat 79 di atas, hukum melaksanakan sholat tahajud adalah sunnah.
Menurut ulama Syafi'iyah dan Hanafiyah bahwa kalau malam dijadikan tiga bagian, maka dua per tiga malam untuk tidur dan satu per tiga malam lagi untuk sholat malam.
Jika dilihat satu per tiga malam yang tengah itu lebih utama untuk sholat malam dibandingkan dengan sepertiga malam pertama dan terakhir.