Macam-Macam Makanan Haram yang Sesuai dengan dalil Alqur’an dan Hadis

6 Maret 2023, 07:22 WIB
Makanan Haram yang Sesuai dengan dalil Alqur’an dan Hadis /Pixabay/

Portal Kudus - Islam sebagai agama kasih sayang memberikan aturan jelas terkait dengan tidak boleh konsumsi makanan haram. Makanan haram merupakan makanan yang tidak diizinkan untuk dimakan berdasarkan tuntunan syari’at islam.

Kenikmatan makanan apabila halal maka tidak tertandingi. Alasannya makanan yang dikonsumsi selain baik untuk kesehatan juga memenuhi koridor syariat Agama islam. Bagaimana jika makanan itu haram?

Tentu ada konsekuensi syar'i yang harus diterima yaitu dihindari atau dijauhi. Maka ada makanan halal itulah yang dimakan.

 Baca Juga: Akibat Mengonsumsi Makanan-Makanan Haram Sesuai Hadis

Hal tersebut juga sebagai cara mensyukuri nikmat Allah dengan disediakan apa yang ada di bumi untuk dimakan.

Namun, ada makanan-makanan yang tidak boleh dikonsumsi. Untuk itu simaklah penjelasan yang berikut ini:

Ada dua tinjauan untuk mengetahui keharaman makanan yang dikonsumsi yaitu aram aini, maksudnya hukum asal dari makanan itu sendiri memang sudah haram ditinjau dari sifat bendanya.

Kedua, haram sababi, maksudnya hukum asal makanan itu sendiri adalah halal, akan tetapi dia berubah menjadi haram karena adanya sebab yang menjadikan haramnya makanan tersebut.

Adapun makanan-makanan yang diharamkan adalah sebagai berikut:

1. Bangkai binatang, kecuali ikan dan belalang.

Artinya : Dihalalkan bagi kita dua macam bangkai, yaitu bangkai ikan dan belalang” (HR. Ibnu Majah dari Abdullah Bin Umar : 3209).

2. Darah dari binatang halal maupun haram, meskipun sudah dimasak seperti a. saren/dideh yang mirip dengan daging hati dan limpa.

3. Makanan yang buruk, menjijikkan atau najis seperti kecoa, lalat, tikus, cacing, kutu dan lain-lain. Firman Allah dalam QS. Al-A’raaf (7):157

Artinya : ...dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka ….” (QS. Al-A’raaf (7): 157

4. Daging babi, termasuk di dalamnya kulit, tulang dan semua bagian dari hewan tersebut.

5. Binatang yang disembelih tidak atas nama Allah.

 Baca Juga: Calon Jamaah Haji Wajib Tahu! 5 Tips Cegah Keracunan Makanan Saat Haji

6. Makanan yang membahayakan

Contoh makanan yang mengandung racun, mengandung alkohol, dan makanan yang basi. Firman Allah dalam QS. Al-Baqarah (2):195

Artinya : Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan ... (QS. Al-Baqarah [2]:195).


Dalil makanan yang diharamkan ada pada QS Al Maidah ayat 3.

“Artinya : Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah. (QS. Al-Maidah [5]: 3.

Demikian tadi, makanan makanan haram yang didasarkan pada Alqur’an dan hadis.***

Editor: Ahmad Khakim

Tags

Terkini

Terpopuler