Gaji ASN Baru Diterima Tamatan SMA, SMK dan S1 Ditambah Berbagai Tunjangan Jumlah Totalnya Adalah Segini

- 7 Juli 2021, 11:00 WIB
ILUSTRASI gajian melalui ATM.
ILUSTRASI gajian melalui ATM. /Pixabay/

Portal Kudus – Gaji ASN Baru Diterima Tamatan SMA, SMK dan S1 Ditambah Berbagai Tunjangan Jumlah Totalnya Adalah Segini.

Penerimaan formasi CPNS melalui web resmi sscasn.bkn.go.id, membuat antusias pencari kerja untuk berkompetisi agar dapat diterima menjadi ASN.

Dari berbagai lulusan seperti SMA, SMK, Sarjana S1 dan Sarjana S2 dibutuhkan dalam formasi CPNS tersebut.

Baca Juga: CPNS Lolos Maka Gaji PNS Tamatan S1, SMA /SMK yang Baru Masa Kerja 0 Tahun Plus Berbagai Tunjanggan

Apa yang membuat masyarakat antusias dengan PNS? Ternyata adalah Gaji dan berbagai tunjangan diterimakan untuk para PNS.

Dalam sistem penggajian telah ditentukan melalui Peraturan Pemerintah atau PP nomor 15 tahun 2019. Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil dikutip dari peraturan.bpk.go.id

Baca Juga: LOLOS CPNS! Segini Tunjangan dan Gaji PNS Tamatan S1 Masa Kerja 0 Tahun Simak Tabel Gaji Berikut

diketahui bersama bahwa komponen Gaji ASN/PNS yaitu :

  1. Gaji pokok
  2. Tunjangan Keluarga
  3. Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Fungsional Tertentu atau Tunjangan Fungsional Umum
  4. Tunjangan Beras dan Tunjangan PPh Pasal 21.

Gaji Pokok besarnya sudah ditentukan dalam tabel gaji dan telah disesuaikan dengan masa kerja dan golongan ruang.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x