CPNS Lolos Maka Gaji PNS Tamatan S1, SMA /SMK yang Baru Masa Kerja 0 Tahun Plus Berbagai Tunjanggan

- 6 Juli 2021, 23:56 WIB
Ilustrasi gaji 13 dan THR /Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia
Ilustrasi gaji 13 dan THR /Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia /WARTA PONTIANAK/

Portal Kudus – CPNS Lolos Maka Gaji PNS Tamatan S1, SMA /SMK yang Baru Masa Kerja 0 Tahun Plus Berbagai Tunjanggan.

Penerimaan formasi CPNS melalui web resmi sscasn.bkn.go.id, membuat antusias pencari kerja untuk berkompetisi agar dapat diterima menjadi ASN.

Dari berbagai lulusan seperti SMA. SMK, Sarjana S1 dan Sarjana S2 dibutuhkan dalam formasi CPNS tersebut.

Baca Juga: LOLOS CPNS! Segini Tunjangan dan Gaji PNS Tamatan S1 Masa Kerja 0 Tahun Simak Tabel Gaji Berikut

Apa yang membuat masyarakat antusias dengan PNS? Ternyata adalah Gaji dan berbagai tunjangan diterimakan untuk para PNS.

Dalam sistem penggajian telah ditentukan melalui Peraturan Pemerintah atau PP nomor 15 tahun 2019.

Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil dikutip dari peraturan.bpk.go.id

Baca Juga: WOW! Segini Besaran Gaji PNS Tamatan SMA/SMK Masa Kerja 0 Tahun, Diperebutkan dan Diidamkan Banyak Orang

Komponen Gaji PNS yaitu :

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x