LOLOS CPNS! Segini Tunjangan dan Gaji PNS Tamatan S1 Masa Kerja 0 Tahun Simak Tabel Gaji Berikut

- 3 Juli 2021, 15:45 WIB
Ilustrasi PNS dan PPPK
Ilustrasi PNS dan PPPK /Tangkapan Layar: sscasn.bkn.go.id

Portal Kudus – Berapa Tunjangan dan Gaji PNS Tamatan S1 Masa Kerja 0 Tahun, Simak Tabel Gaji Berikut.

Penerimaan formasi CPNS melalui web resmi sscasn.bkn.go.id, membuat antusias pencari kerja untuk berkompetisi agar dapat diterima menjadi PNS.

Dari berbagai lulusan seperti SMA. SMK, Sarjana S1 dan Sarjana S2 dibutuhkan dalam formasi CPNS tersebut.

Baca Juga: Info Gaji PKWT Pertamina Retail, Gaji Pekerja Waktu Tertentu PT Pertamina Retail, Simak Gambarannya Berikut

Apa yang membuat masyarakat antusias dengan PNS? Ternyata adalah Gaji dan berbagai tunjangan diterimakan untuk para PNS.

Dalam sistem penggajian telah ditentukan melalui Peraturan Pemerintah atau PP nomor 15 tahun 2019. Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil dikutip dari peraturan.bpk.go.id

Komponen Gaji PNS yaitu :

Baca Juga: Info Gaji Basarnas Lulusan S1, Simak Gambaran Besaran Gaji PNS Basarnas Lulusan S1, S3, Tahun 2021

  1. Gaji Pokok
  2. Tunjangan Keluarga
  3. Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Fungsional Tertentu atau Tunjangan Fungsional Umum
  4. Tunjangan Beras dan Tunjangan PPh Pasal 21.

Gaji Pokok besarnya sudah ditentukan dalam tabel gaji dan telah disesuaikan dengan masa kerja dan golongan ruang.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x