Portal Kudus - Pencairan BLT UMKM kepada tiga juta penerima ini dilakukan secara bertahap mulai Juli hingga September.
Pemerintah Bertujuan memberikan bantuan selama PPKM Level 4 untuk mengurangi beban masyarakat disaat pandemi.
Pencairan BLT UMKM kepada 1,5 juta yang berhak menerima di bulan Juli 2021.
Baca Juga: Cara mengecek Penerima di di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id Sebelum Cairkan BLT UMKM Sebesar Rp1,2JT
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang disalurkan langsung melalui rekening Bank BRI dan Bank BNI.
Berikut Cek Penerima BLT UMKM:
1. Bank BRI
Baca Juga: Tinggal 2 Hari Lagi, Dapatkan Bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta Cek di eform.bri.co.id untuk 1,5 Juta Pelaku UMKM
- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP
- Lalu masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
2. Bank BNI
- Buka link https://banpresbpum.id;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Lalu klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Demikianlah Artikel tentang Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 , Cair Juli sampai September 2021 cek di eform.bri.co.id/bpum.***