Portal Kudus - Penghargaan rekor MURI yang ke-7 diraih Pemkab Rembang pada momen Hari Kartini ke-145.
Pada hari Minggu 21 April 2024, bertepatan dengan Hari Kartini ke-145, Pemkab Rembang kembali memecahkan rekor MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia).
Rekor MURI yang dibuat adalah membatik dengan 1.000 peserta milenial di alun-alun kota Rembang.
Baca Juga: Cara Daftar Duta Literasi Rembang 2024, Pahami Persyaratan dan Tahapan Seleksinya Berikut
Setelah upacara Hari Kartini ke-145, penghargaan diserahkan oleh Ketua MURI perwakilan Jawa Tengah, Sri Widayati kepada Bupati Rembang Abdul Hafidz.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengatakan bahwa pemecahan rekor MURI ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Rembang untuk melestarikan batik Lasem. Dengan penghargaan ini sekaligus mengukuhkan bahwa batik Lasem merupakan warisan budaya asli Rembang.
“Ini akan terus kita praktekkan (melestarikan batik Lasem) sesuai dengan regulasi yang ada. bahkan ini tadi masuk dalam kategori dunia, ini luar biasa. Tidak ada kata-kata batik Lasem batiknya orang lain, batik Lasem batiknya orang Rembang,” jelasnya, dikutip dari laman resmi Pemkab Rembang.
Baca Juga: 17 Desa di Kabupaten Rembang Terpilih menjadi Pilot Project Integrasi Layanan Primer