View this post on Instagram
Adapun total anggaran yang telah dikeluarkan untuk tahap I dan II ini sebanyak Rp5,8 triliun.
"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ibu @idafauziyahnu, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Hari Kamis 12 november 2020
Ibu Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pihaknya mengupayakan mempercepat penyaluran subsidi gaji/upah termin kedua.
Ia juga memastikan bahwa tidak ada penundaan penyaluran termin kedua.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Karyawan Gelombang 2 Cair? Pastikan Namamu Terdaftar
"Sebelumnya Kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Hari Senin 9 november 2020 dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II," kata Ibu Ida menjelaskan.
Ibu Ida menjelaskan, setelah subsidi gaji/upah termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, Ditjen Pajak (DJP), BPK, dan KPK.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair, Kapan Ditransfer ke Rekening BCA, BRI, BNI ?