Pembayaran Premi Asuransi Peternak Sapi/Kerbau di Pekalongan Hanya 40 Ribu, Sisanya Dibayar Pemkot

- 13 November 2020, 13:56 WIB
sapi
sapi /sapi/pixabay/Pixel-Sepp/

Portal Kudus – Program Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K), Kota Pekalongan memberikan perlindungan klaim / ganti rugi apabila ternaknya mati atau hilang selama jangka waktu pertanggungan.

Saat ini, ada sekitar 85 peternak yang telah menjadi peserta  program AUTS/K. Selain Program itu, Pemerintah Pekalongan juga memberikan bantuan kepada para peternak melalui program Jaring Pengaman Ekonomi (JPE).

Disampaikan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Pekalongan, Zainul Hakim, seperti dilansir portalkudus dari siaran pemberitaan jatengprov, 12 November 2020 beberapa waktu lalu, mengutarakan program AUTS/K ini juga bertujuan untuk mengamankan indukan yang selama ini banyak dipotong.

Baca Juga: Berikut Ini Penjelasan Tentang Perkembangan Kesembuhan Angka Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia.

Dijelaskan, nilai pertanggungan setiap ternak yang disuransikan adalah sebesar Rp10 juta. Premi yang harus dibayar adalah sebesar dua persen dari nilai pertanggungan tersebut  atau setara dengan Rp200 ribu per tahun.

Setiap peternak hanya membayar Rp40 ribu dari premi tersebut, sedangkan sisanya disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp160 ribu.

Selain subsidi premi asuransi ternak, Pemerintah Pekalongan juga memberikan bantuan kepada para peternak melalui program Jaring Pengaman Ekonomi (JPE).

Baca Juga: Simak Penjelasan Situs Resmi Prakerja Gelombang 12 ? Hanya di prakerja.go.id.

Bantuan tersebut terdiri dari dua jenis, yakni pakan itik sejumlah hampir 12 ton yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan bantuan pupuk dari Dana Insentif Daerah (DID) Pemkot Pekalongan untuk 415 orang petani yang memiliki luasan lahan kurang dari 1,75 hektar.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x