Daftar BLT UMKM Gelombang 2, Cek Eform.bri.co.id BPUM Pastikan Namamu Terima Bantuan Banpres BPUM

- 9 November 2020, 09:30 WIB
 Begini cara cek BLT UMKM Rp2,4 Juta BPUM di BRI Online eform.bri.co.id pakai KTP.
Begini cara cek BLT UMKM Rp2,4 Juta BPUM di BRI Online eform.bri.co.id pakai KTP. // Wids RINGTIMES BALI/

Portal Kudus - Jangan sampai ketinggalan bagi para pengusaha mikro yang terdampak pandemi covid-19.

Pemerintah telah mengucurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMK sebesar Rp 2,4 juta.

Sampai saat ini pelaku usaha mikro yang belum mengajukan masih punya kesempatan.

Pengajuan gelombang 2 dibuka hingga akhir November 2020, jadi buruan.

Baca Juga: Cek Namamu, Daftar BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Hari Ini Cair, Cek Caranya

Segera daftar atau ajukan pengajuan dengan melengkapi semua persyaratan dengan datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro di kota masing-masing.

Ikuti semua cara pendaftarannya BPUM atau BLT UMKM gelombang 2 pada artikel ini serta cara untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM pakai NIK KTP.

Cek langsung secara online melalui link eform.bri.co.id/bpum tinggal masukkan nik ktp pada kolom yang tersedia kemudian klik untuk mengetahui informasi pastinya.

Baca Juga: Buruan Cek Rekening, BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Gelombang ke-2 Mulai Cair, Cek Kemenaker.go.id

Bantuan UMKM atau dikenal dengan sebutan BLT UMKM, Banpres dan BPUM tahap II menyasar 3 juta pelaku usaha kecil yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada 24 Agustus 2020 yang lalu.

Pemerintah berencana menambah jumlah penerima bantuan ini hingga 12 juta pelaku UMKM.

Cara dan Syarat Lengap Pengajuan Bantuan UMKM

Pelaku usaha merupakan warga negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan? Cek Penyebabnya Dulu di Sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (KTP)

- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya

 

- Bukan ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Pengusulan dilakukan lembaga pengusul yang diberi wewenang seperti:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair, Cek Rekening Anda

Pelaku UMKM Ajukan BPUM Wajib mengisi data berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

 

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Proses Penyaluran

Jika semuanya sudah tinggal menunggu pemberitahuan melalui SMS bawah sudah terdaftar sebagai penerima Banpres UMKM.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair, Cek Rekening Anda

Saat menerima pesan seperti itu, maka penerima bisa mendatangi Kantor BRI terdekat atau untuk memastikan bisa lekukan pengecekan di eform bri secara online.

Hal itu juga untuk adanya SMS penipuan yang mengatasnamakan BRI.

Dalam proses pencairan bantuan juga gratis tak ada pungutan biaya apa pun.

Bentuk SMS BPUM resmi dari Bank BRI sebagai berikut:

 

BRI-INFO

Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Untuk pencairan silahkan mengubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.

BRI-INFO

Nsb Yth.(nama penerima), pemilik rek 4515XXXXXXXX7539, Anda terdaftar sbg penerima Banpres

Baca Juga: Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan? Cek Penyebabnya Dulu di Sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Bank BRI sendiri merupakan salah satu penyalur dana Banpres UMKM.

Setelah sms dari BRI diterima langsung pastikan dengan memasukkan NIK KTP pada link BRI tersebut.

Lakukan Pengecekan Online Penerima BPUM 

1. Login eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor NIK KTP pada kolom yang tersedia

3. Isi Kode verifikasi

4. Klik Proses Inquiry

Jika terdaftar maka akan muncul tulisan bahwa nomor ktp sudah terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM.

Baca Juga: Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan? Cek Penyebabnya Dulu di Sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Sebalik jika tidak maka akan muncul tulisan warna merah menyatakan tidak terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM.

Jika sudah menerima jawaban segera datang ke bank BRI terdekat untuk melakukan verifikasi dan pencairan.

Sebab jika tidak segera dicairkan bantuan BPUM akan dikembalikan ke Kas Negara.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 12 Masih Nunggu Dibuka,Pengen Lolos Hindari Hal Ini di WWW.PREKERJA.GO.ID

Cara Cairkan Bantuan

Bawa sejumlah berkas atau dokumen untuk kelangkapan dalam proses pencairan BPUM

- KTP (Identitas diri)

- Buku tabungan dan Kartu ATM (jika ada)

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Paling utama adalah membawa e-KTP penerima sebagai bentuk verifikasi saat pengambilan.

Setelah semuanya terpenuhi maka pencairan bisa dilakukan di Teller Bank.

Silahkan ambil nomor antrian untuk pengambilan uang atau pencairan dengan menyodorkan buku tabungan.

Pencairan Bantuan UMKM tidak bisa di cairkan melalui mesin ATM.***



 

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah