JAWABAN Bu Putri Meminjamkan Beras kepada Bu Najwa dengan Cara Menukarkan 2 kg Beras yang Sudah Berkutu

- 25 Oktober 2023, 21:18 WIB
ilustrasi beras.
ilustrasi beras. /Pixabay/Allybally4b
 
Portal Kudus - Simak pembahasan dan jawaban soal Bu Putri meminjamkan beras kepada Bu Najwa dengan cara menukarkan 2 kg beras yang sudah berkutu dengan 3 kg beras yang bermutu.
 
Dalam situasi tersebut, perbuatan Bu Putri termasuk contoh riba jenis apa? Simak selengkapnya artikel ini untuk menemukan jawabannya.
 
Sebelum membahas jawaban soal tersebut, kita harus paham terlebih dahulu tentang jenis-jenis riba. 
 
 
Di dalam perdagangan sesuai syariat Islam, riba terbagi beberapa jenis, di antaranya:
 
- Riba fadli
 
Riba fadli adalah tukar menukar dua buah barang yang sama jenisnya, akan tetapi tidak sama ukurannya yang disyaratkan oleh orang yang menukarnya.
 
Jadi di sini perkara yang dilarang adalah kelebihan (perbedaan) dalam ukuran/takaran. 
 
 
- Riba yad
 
Riba yad adalah riba yang terjadi pada jual beli atau pertukaran yang disertai penundaan serah terima kedua barang yang ditukarkan atau penundaan terhadap penerimaan salah satu barang.
 
- Riba qardi
 
Adapun riba qardi adalah meminjamkan sesuatu dengan syarat ada keuntungan atau tambahan dari orang yang dihutangi.
 
 
- Riba nasiah
 
Riba nasiah adalah tukar menukar dua barang yang sejenis maupun tidak sejenis atau jual beli yang pembayarannya disyaratkan lebih oleh penjual dengan dilambatkan. 
 
Soal dan jawaban

Setelah menyimak penjelasan tersebut, sekarang kita kembali ke soal dan sekaligus jawabannya. 
 
 
Bu Putri meminjamkan beras kepada Bu Najwa dengan cara menukarkan 2 kg beras yang sudah berkutu dengan 3 kg beras yang bermutu. Perbuatan Bu Putri termasuk contoh riba ....
 
a. fadli
b. qardi
c. nasi’ah
d. yad
 
Jawaban: A
 
Jadi, perbuatan Bu Putri termasuk riba fadli karena ia menukarkan 2 kg beras yang sudah berkutu dengan 3 kg beras yang bermutu.***
 

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x