Baca Juga: Kabar Gembira! 3 Jenis Bansos Berikut Akan Cair Serentak di Bulan Agustus 2023: Cek Namamu Disini
Adapun jadwal dari bantuan PKH ini dilakukan 4 tahap dalam satu tahun, yakni:
- Tahap 1 pada Januari-Maret 2023
- Tahap 2 pada April-Juni 2023
- Tahap 3 pada Juli-September 2023
Untuk memastikannya, KPM dapat melakukan pengecekan dengan mudah yakni via HP.
Bansos ini merupakan bantuan dari pemerintah bagi keluarga miskin dan rentan miskin yang terdaftar di DTKS. Agar dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.
Baca Juga: Belum Terdaftar DTKS Lakukan Langkah Ini, Berikut Link Daftar Bansos Online
Apabila sampai hari ini belum dilakukan pencairan, maka kemungkinan bantuan tersebut akan disalurkan melalui rekening Himbara hingga akhir Agustus ini atau September 2023 mendatang.
Untuk mendapatkan informasi yang tepat, sebaiknya KPM menanyakan kepada pendamping sosial terkait di daerah masing-masing, terkait status kepenerimaan bansos dan tanggal pencairan.
Adapun nominal PKH 2023 yang akan diperoleh masing-masing kategori adalah:
1. Ibu hamil mendapatkan Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
2. Anak usia dini/balita Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahunnya.