Siswa Calon Penerima PIP 2023 Harus Segera Lakukan Langkah Berikut Sebelum Bantuanmu Hangus

- 24 Juli 2023, 06:19 WIB
Siswa Calon Penerima PIP 2023 Harus Segera Lakukan Langkah Berikut Sebelum Bantuanmu Hangus
Siswa Calon Penerima PIP 2023 Harus Segera Lakukan Langkah Berikut Sebelum Bantuanmu Hangus /tangkapan layar/pip kemdikbud

 

Portal Kudus - Bagi siswa calon penerima PIP 2023 harus melakukan langkah-langkah ini! Karena akan berakibat fatal, yaitu bantuan pendidikanmu bisa hangus.

Hal ini disebabkan oleh uang yang telah dialokasikan untuk belanja keperluan sekolahmu, akan kembali pada kas negara.

Sehingga dana pendidikan tersebut tidak jadi ditransfer ke rekeningmu. Lantas bagaimana caranya agar uang itu tetap ditransfer ke rekening PIP?

Baca Juga: Arti OD dalam Bahasa Gaul Adalah? Pahami Apa Itu OD Istilah Populer Medsos Lengkap Contoh Pemakaian

Penting bagi peserta didik dan orang tua untuk memahami langkah-langkah berikut ini. Agar uang tersebut dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Simak penjelasan di bawah ini! Karena akan memberitahukan informasi penting terkait bansos PIP 2023.

Merujuk pada surat edaran Puslapdik tanggal 26 Juni 2023, batas waktu aktivasi rekening PIP 2023 diperpanjang hingga 31 Juli 2023.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN IPA Kelas 8 Halaman 13 Kurikulum Merdeka Tentang Membedakan Sel Hewan dengan Sel Tumbuhan

Sebelum mengaktivasi rekening penyaluran dana PIP 2023 ini. Siswa atau bisa dibantu orang tua wajib mengecek nama calon penerima bansos pendidikan tersebut, melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Karena Penyaluran PIP 2023 bagi siswa yang duduk di kelas 6, kelas 9, dan kelas 12 masih terus dilakukan oleh Pemerintah melalui Kemendikbud dan Kemenag.

Peserta didik harus memahami hal ini karena PIP merupakan program dari Pemerintah demi menjaga dan menunjang kebutuhan pendidikan bagi buah hati tercinta.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Tempat Nongkrong Asik di Bogor yang Paling Hits

Dalam pelaksanaanya, aktivasi rekening PIP harus dilakukan sendiri oleh Peserta didik atau orangtua/wali siswa.

Akan tetapi jika ada kondisi tertentu. Maka hal ini bisa dikuasakan kepada kepala satuan pendidikan yang bersangkutan.

Untuk memastikan apakah namamu masuk ke dalam SK nominasi penerima atau tidak, segera cek akun SIPINTAR atau tanyakan ke pihak sekolah.

Baca Juga: Fakta Menarik Pesona Jam Pasar Gede Solo: Dibalik Megahnya Bangunan, yang Menarik untuk Dikulik

Jika ternyata namamu masih terdaftar dalam SK Nominasi calon penerima PIP. Jangan lupa untuk meminta surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah.

Siswa atau orang tua siswa dapat langsung datang ke bank penyalur terdekat paling lambat 31 Juli 2023.

Bank penyalur adalah bank yang ditunjuk oleh Pemerintah, yakni: BRI untuk jenjang SD dan SMP, BNI bagi jenjang SMA dan SMK, serta BSI khusus bagi yang berdomisili di Provinsi Aceh.

Baca Juga: Keindahan Wisata Pulau di Kepulauan Riau: 6 Destinasi Tersembunyi yang Mengagumkan Wajib Dikunjungi

Dengan membawa surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala satuan pendidikan dan Fotokopi identitas diri penerima PIP.

Kemudian isi Formulir aktivasi rekening yang disediakan oleh bank penyalur. Setelahnya siswa akan mendapat buku tabungan dan ATM SimPel dengan saldo Rp.0,-

Tunggu hingga SK Pemberian diterbitkan dan dana PIP 2023 ditransfer ke rekening SimPelmu.***

Editor: Sugiharto

Sumber: puslapdik.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah