SK Pemberian PIP 2023 adalah Surat Keputusan bagi siswa yang layak mendapatkan bantuan pendidikan PIP dari Pemerintah dan telah melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.
Artinya, siswa sudah tidak perlu melakukan aktivasi rekening lagi dan sudah memiliki buku tabungan SimPel sehingga dana PIP siap digunakan untuk keperluan sekolahmu.
Berikut ini adalah proses alur perjalanan SK Nominasi PIP 2023, dilansir dari Instagram @sobatpip, yakni:
1. Untuk mengetahui nama Siswa termasuk ke dalam SK Pemberian PIP 2023 atau tidak, siswa yang bersangkutan dapat menanyakan langsung ke pihak sekolah atau pemangku kepentingan.
Selain itu siswa juga bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui akun SIPINTAR.
2. Siswa bisa langsung datang ke bank penyalur untuk melakukan pencairan dana PIP melalui teller dengan membawa Buku Tabungan dan Identitas Pengenal.
Siswa atau orang tua bisa melakukan penarikan melalui ATM dengan membawa Kartu Debit SimPel.
Atau, siswa juga bisa melalukan pencairan melalui ATM dengan membawa Kartu Debit Instan.