1. Tidak terdaftar pada DTKS Kemensos,
2. Peserta didik dianggap tidak Layak menerima PIP,
3. Peserta didik tidak diusulkan kembali oleh dinas pendidikan atau pemangku kepentingan,
4. Bukan sebagai penerima PIP pada tahun tersebut (pastikan konfirmasi kepada pihak sekolah apakah menjadi penerima PIP atau tidak),
5. Rekening berbeda (pastikan apakah rekeningnya masih sama),
Baca Juga: Bansos PKH & BPNT 2023 Tidak Kunjung Cair? KPM Harus Mengetahui 3 Cara Berikut
6. Sudah dilakukan penarikan dana sebelumnya (silakan cetak riwayat rekening pada buku tabungan),
7. Masih masuk ke dalam SK Nominasi PIP dan penyaluran akan dilakukan setelah rekening aktif dan masuk ke dalam SK Pemberian PIP.
Demikian penjelasan tentang beberapa hal yang menyebabkan bantuan PIP 2023 belum atau tidak cair hingga saat ini.***