Dari berbagai sumber menyebutkan, keluarga penerima manfaat PBI JK terdaftar dalam kelas 2 seperti apabila kita membayarkan secara mandiri.
Besarnya manfaat PBI JK ini dalam menjamin kesehatan penerima manfaat, sehingga cara mendapatkannya pun tidak mudah.
Terdapat berbagai persyaratan seperti melansir dari laman kemensos.go.id, mereka penerima manfaat yang akan selalu dievaluasi oleh petugas dari Kementerian Sosial seperti Penerima bansos PBI JK ini juga dapat mengalami penghapusan peserta pbi jk apabila:
• peserta pbi jk berubah status menjadi mampu
Baca Juga: UPDATE 50 Soal PAT Matematika Kelas 5 Semester 2 Kurikulum 2013 Tahun 2023 dan Kunci Jawabannya
• peserta pbi jk berubah status menjadi penerima upah
• peserta pbi jk telah meninggal
• memiliki jaminan kesehatan ganda
• peserta terdaftar lebih dari satu kali