Maka, jika bansos PKH tahap 2 belum cair hingga saat ini, kemungkinan akan cair pada Juni 2023 sesuai jadwal yang diberlakukan, begitu juga dengan BPNT.
Lalu, bagaimana cara melapor kepada Kemensos jika bansos 2023 belum cair juga? Apa yang harus dilakukan oleh KPM yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id?
Tapi ada hal penting yang harus dicatat sebelum membuat pengaduan yakni usahakan menunggu 3 bulan terlebih dahulu karena sistem penyaluran bansos dilakukan secara bertahap.
Serta, harap melakukan pengecekan ulang terlebih dahulu, apakah bantuanmu sudah masuk atau belum melalui aplikasi cek bansos.
Aplikasi Cek Bansos akan menunjukkan data nama penerima bantuan apa saja yang dibawahi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Selain itu harap pelajari ulang persyaratan penerima bansos dan pendaftaran. Pastikan apakah nama kita tercantum salam kelompok penerima manfaat (KPM) atau tidak.
Berikut ini beberapa cara untuk melakukan Pengaduan masalah seputar bansos 2023, bisa melalui SMS/WA, website dan email di bawah ini:
1. Lapor via SMS dan WA : 0811-1500-229,
2. Lapor via Email: [email protected],
3. Laporkan lewat website: www.lapor.go.id,