Calon Penerima Bansos PIP 2023 Segera Lakukan Aktivasi Rekening SimPel dengan Cara Berikut

- 27 Mei 2023, 09:15 WIB
Ilustrasi: Calon Penerima Bansos PIP 2023 Segera Lakukan Aktivasi Rekening SimPel dengan Cara Berikut/pixabay.com/Reinaldo Reinhart
Ilustrasi: Calon Penerima Bansos PIP 2023 Segera Lakukan Aktivasi Rekening SimPel dengan Cara Berikut/pixabay.com/Reinaldo Reinhart /

Adapun siswa yang akan menjadi calon Penerima bantuan PIP 2023 adalah siswa yang berada di kelas 6, kelas 9, dan kelas 12.

Serta peserta didik di kelas akhir pada sekolah luar biasa (SLB) dan peserta didik yang berada di program kesetaraan, yakni Paket A, B, dan C.

Baca Juga: Daftar Film Terbaru yang Tayang di Bioskop pada Bulan Juni 2023, Ada Kutukan Sembilan Setan

Siswa yang telah memiliki KTP, Aktivasi rekening PIP dapat dilakukan dengan cara siswa yang bersangkutan datang langsung ke bank penyalur dengan membawa berkas yang diperlukan.

Sedangkan bagi siswa yang belum memiliki KTP, maka siswa harus didampingi orang tua atau wali.

Aktivasi rekening SimPel dapat dilakukan di bank penyalur yang telah ditunjuk, yaitu:

Baca Juga: 40 SOAL PAT PKN Kelas 5 Semester 2 2023 dan Kunci Jawaban, Contoh Soal PAT PKN Kelas 5 Semester 2 Tahun 2023
1. BRI (untuk jenjang SD dan SMP),
2. BNI (jenjang SMA dan SMK), dan
3. BSI (khusus Provinsi Aceh).

Berikut ini langkah-langkah yang harus dilakukan aktivasi rekening PIP di bank penyalur, beserta dokumen yang harus dilengkapi, yaitu:

Baca Juga: Jadwal Brentford vs Manchester City Pertandingan Terakhir Premier League Musim 2022-2023

1. Membawa surat keterangan aktivasi rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah,
2. Membawa KK dan KTP Orang tua/wali atau SK Domisili, bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B.
3. Membawa KTP/KIP/KK/KP/SK Domisili bagi anak didik tingkat SMA, SMK, SMALB, dan Paket C,
4. Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI/BSI,
5. Selanjutnya siswa akan memperoleh buku tabungan SimPel dan kartu debit, Setelah melakukan aktivasi rekening PIP. Adapun Buku tabungan dan kartu debit tersebut digunakan untuk mencairkan dana bantuan tersebut.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: pip.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x