Portal Kudus -Kini bansos PKH dan sembako dapat diambil di kantor pos pada hari libur, sehingga masyarakat penerima bansos, tidak perlu meninggalkan pekerjaan pada jam kerja.
Kantor pos memfasilitasi pengambilan bantuan sosial (Bansos) sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) melalui kantor pos di seluruh Tanah Air bagi warga penerima.
Melansir dari Antara, Demi mempermudah masyarakat penerima bansos, PT Pos Indonesia memberikan perpanjangan jam pelayanan, sebagaimana keterangan tertulis dari PT Pos Indonesia di Jakarta.
PT Pos Indonesia (Persero) ditunjuk sebagai pihak penyalur bansos oleh Kementerian Sosial memberikan solusi bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos.
Untuk menyalurkan bansos sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH), Pos Indonesia tetap membuka jam pelayanan pada akhir pekan dan hari libur nasional.
Perpanjangan jam layanan tersebut salah satunya bertujuan untuk mempermudah para penerima bansos agar tidak meninggalkan pekerjaan atau usaha mereka di hari kerja.
Perpanjangan jam pelayanan ini dilakukan oleh salah satu Kantor pos Kantor Cabang Utama (KCU) Malang, Jawa Timur.***