Portal Kudus - Dalam Artikel Ini Akan Mengulas Bantuan Langsung Tunai Salur 2 Bulan dengan nominal Rp 600 Ribu, Simak Informasinya Berikut ini
Inilah berbagai informasi menarik tentang bantuan langsung tunai (BLT Dana Desa) yang ulasannya dapat kamu simak disini.
Pemerintah Desa menyalurkan bantuan langsung tunai /BLT Dana Desa salur 2 bulan dengan nominal Rp 600 ribu, simak informasi lengkapnya disini.
Bantuan Langung Tunai Desa (BLT Dana Desa) adalah bantuan langsung tunai bagi masyarakat desa biasa disebut KPM, yang ditetapkan melalui musdessus oleh pemerintah desa bersama BPD.
Baca Juga: Login sid.kemendesa.go.id Simak Cara Cek BLT Dana Desa Rp 300Ribu Berikut Ini
BLT Dana Desa ini bersumber dari Dana Desa yang dialokasikan dari anggaran Kementerian Desa PDTT yang diperuntukkan bagi masyarakat desa yang terdata sebagai keluarga penerima manfaat/KPM.
BLT Dana Desa dengan nominal sebesar Rp 300ribu perKPM ini merupakan stimulan bagi keluarga miskin non terdata di DTKS dan bansos lainnya, yang disalurkan oleh Desa setempat, mengutip info kemendes.