Portal Kudus -Disini Dapat Kamu Temukan Info Bansos PBI JK Berwujud Apa dan Apakah Bisa Dicairkan? Simak Infornya Disini
Banyak yang salah tentang bansos PBI ini, apakah bisa dicairkan berwujud uang atau sembako atau lainnya, untuk menjawabnya dapat kamu baca ulasannya berikut.
KPM yang menerima bansos pbi mungkin belum paham tentang salah satu bansos non uang dan sebako, sehingga berfikir apakah bisa dicairkan? berikut penjelasan tentang bansos PBI ini.
Maksud bansos PBI JK ini adalah bansos jaminan kesehatan bekerjasama dengan BPJS dimana Keluarga Penerima Manfaat memperoleh berbagai jaminan dan pelayanan kesehatan yang iurannya dibayarkan Kemensos setiap bulan.
Baca Juga: Jangan DICAIRKAN! Apa yang di Maksud Bansos PBI JK Adalah Seperti Berikut
Untuk masyarakat yang kurang mampu, diberikan program PBI JK yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial berdasarkan Seleksi Verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos PBI JK adalah bantuan pembayaran iuran jaminan kesehatan untuk mereka KPM yang telah terdata dalam DTKS, dimana pembayaran iuran tiap bulannya dibayarkan oleh pemerintah Kemensos, sehingga tidak dapat dicairkan atau diminta dengan wujud uang.