Diterimakan BLT DD 2023 Hingga Rp 1,2 Juta, Berikut Proses Pencairan BLT DD 2023

- 2 Mei 2023, 09:28 WIB
Diterimakan BLT DD 2023 Hingga Rp 1,2 Juta, Berikut Proses Pencairan BLT DD 2023
Diterimakan BLT DD 2023 Hingga Rp 1,2 Juta, Berikut Proses Pencairan BLT DD 2023 /satria hafidz/portalkudus.com

 

Portal Kudus -Inilah Ulasan Informasi Mengapa Diterimakan BLT DD 2023 Hingga Rp 1,2 Juta, Berikut Proses Pencairan BLT DD 2023 yang Dapat Dibaca Disini

Masih menjadi primadona dan terus ditunggu oleh masyarakat desa tentang adanya BLT DD 2023, berikut ini informasi mengenai bantuan tunai yang diterimakan oleh masyarakat desa.

Disini akan diinformasikan tentang penyaluran BLT DD 2023, bagaimana prosesnya dapat dibaca hingga selesai disini.

 

BLT DD adalah bantuan sosial milik Kementerian Desa PDTT yang disalurkan berupa Dana Desa melalui rekening pemerintah desa setempat, nilai bantuan ini sebesar Rp 300ribu tiap keluarga penerima manfaat (KPM) ditahun 2023.

Baca Juga: LINK Pengumuman SBUB UNDIP 2023 Hari Ini Cek Daftar Nama Lulus Berkas Seleksi Bibit Unggul Berprestasi

Penyaluran KPM BLT DD akan dihitung oleh pemerintah desa selama 1 tahun, dan akan ditetapkan dalam musyawarah desa khusus membahas jumlah KPM lalu akan dicocokkan dengan DTKS dan penerima bantuan lainnya.

Ketatnya seleksi kriteria KPM ini, menyebabkan penerima BLT DD dipastikan bukan mereka yang telah menerima bantuan program pemerintah lainnya.

Standar penentuan KPM dari BLT DD, disesuaikan dengan12 kriteria miskin menurut standar BPS dan jika keluarga sudah memenuhi 9 kriteria ini maka sudah layak dikategorikan sebagai keluarga miskin.

Baca Juga: Biografi Ki Hadjar Dewantara, Bapak Pendidikan Indonesia yang Diperingati Setiap 2 Mei

Penyaluran DD ini akan disesuaikan dengan jadwal salur Dana Desa yang diajukan melalui dinas terkait untuk dimintakan pembayaran melalui KPPN oleh pemerintah desa.

Sehingga penyaluran BLT DD ini juga akan mengikuti pola tahapan pencairan DD, dan akan diserahkan langsung oleh petugas dibalaidesa setempat kepada KPM yang telah menerima undangan beberapa hari sebelumnya.

Sehingga pencairan BLT DD bisa langsung diterima oleh KPM sebesar Rp 300ribu kali 3 bulan hingga 4 bulan sekaligus, tergantung berapa tahapan penyaluran DD.

Baca Juga: Apa Itu NPSN Sekolah, Simak Disini Kepanjangan NPSN Sekolah Berikut Cara Mendapatkannya

Seperti telah diketahui dalam penyalurannya Dana Desa, Kemendesa PDTT menugaskan para pendamping desa untuk mendampingi, mengawal dan memonitoring setiap penggunaan Dana Desa termasuk penyaluran BLT DD ini.

Demikian informasi tentang Bansos Milik Kemendesa PDTT, yang diwujudkan sebagai Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) dengan nominal Rp 300ribu perKPM.***

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah