5. Kategori siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun,
6. Kategori penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahap,
7. Kategori lanjut usia atau lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahap.
Untuk mendapatkan bansos PKH 2023 harus memenuhi 5 persyaratan berikut:
1. WNI (Warga Negara Indonesia) memiliki KTP,
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat,
3. Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri,
4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja,