Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 4, Siapkan KTP dan Login Melalui Link Berikut ini

- 6 Oktober 2022, 05:10 WIB
Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 4, Siapkan KTP dan Login Melalui Link Berikut ini
Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 4, Siapkan KTP dan Login Melalui Link Berikut ini /tangkap layar/kemnaker

Pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, syarat lain yang wajib dipenuhi pekerja apabila ingin mendapatkan BSU 2022 adalah sebagai berikut.

- Pekerja dan buruh adalah WNI atau Warga Negara Indonesia

- Pekerja dan buruh memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan dari perusahaan tempat bekerja

Baca Juga: Dibalik Laga Bayern Munchen vs Viktoria Plzen di Liga Champions, Suporter Bayern Munchen Mengenang Kanjuruhan

- Pekerja dan buruh tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juli 2022

- Pekerja dan buruh bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri dan TNI, serta pejabat-pejabat lainnya

- Pekerja dan buruh diprioritaskan bukan individu yang telah menerima bansos lainnya, seperi BPNT, PKH, BPUM, dan Kartu Prakerja

Baca Juga: Jelaskan Mengenai Sistem Pertanian Bangsa Melanesia, Simak Jawaban Sistem Pertanian Bangsa Melanesoid di Sini

Berikut ini adalah cara cek nama penerima BSU 2022 secara online di link kemnaker.go.id.

- Buka Google atau browser lainnya, kemudian login di link kemnaker.go.id.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x