SIMAK! Yang Dimaksud dengan Withholding Tax System Adalah Begini, Sistem Pemungutan Pajak dengan Mekanisme Ini

- 19 September 2022, 08:14 WIB
Apa yang dimaksud dengan withholding tax system.
Apa yang dimaksud dengan withholding tax system. /Ilustrasi: pexels/nataliya vaitkevich/pexels/nataliya vaitkevich

Portal Kudus - Penjelasan tentang apa yang dimaksud dengan withholding tax system, simak penjelasannya.

Pahami tentang suatu mekanisme pemungutan pajak yang disebut dengan withholding tax system.

Apa yang dimaksud dengan withholding tax system? Simak pengertian, maksud, dan sejarah diterapkannya withholding tax system di bawah ini.

Baca Juga: Apa Saja yang Menyebabkan Rendahnya Kesadaran Membayar Pajak? Berikut Penjelasan dan Jawabannya

Menurut Madiasmo (2016), sebagaimana dikutip Muhammad Rakha Ishlah Adimad (2020), withholding system adalah suatu sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada pihak ketiga (bukan fiskus dan bukan wajib pajak yang bersangkutan) untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh wajib pajak.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa withholding system adalah bentuk perpanjangan tangan fiskus melalui pihak ketiga untuk mengumpulkan pajak dari wajib pajak.

Dalam sejarahnya, withholding system pertama kali diterapkan oleh Amerika Serikat pada tahun 1862.

Baca Juga: 15 Aplikasi Cek Plat Nomor dan Pajak Kendaraan Bermotor di Indonesia, Download di Play Store HP Android

Dikemukakan oleh Anuj C. Desai dalam jurnal ‘What A History Of Tax Withholding Tell Us About The Relationship Between Statutes And Constitutional Law’ (2014), bahwa alasan utama pemberlakuan withholding system, yaitu:

Halaman:

Editor: Al Mahfud

Sumber: pajak.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x