1. Surat permohonan yang dibuat oleh pengusaha beserta materai Rp 6000,-
2. Formulir pembuatan SITU
3. Surat Izin Gangguan (HO) beserta fotokopi pembayaran retribusinya
4. Surat rekomendasi kepala desa dan camat yang menaungi wilayah tempat Anda mendirikan usaha
5. Surat Keterangan Fiskal Daerah yang diterbitkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda)
6. Akta sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan tanah yang dijadikan tempat usaha atau surat sewa bangunan (jika menyewa/ mengontrak)
7. Berita acara pemeriksaan lokasi usaha
8. Denah lokasi tempat usaha Anda
9. Akta pendirian usaha