Kelengkapan Berkas Pencairan BSU 1jt Bagi Pekerja yang Telah Terdaftar Sebagai Penerima Adalah Seperti Berikut

- 12 Oktober 2021, 10:02 WIB
BSU 1jt dengan langkah, cara cek, syarat dan dokumen yang dibawa.
BSU 1jt dengan langkah, cara cek, syarat dan dokumen yang dibawa. /tangkap layar/bsu.kemnaker.go.id

PortalKudus –Kelengkapan Berkas Pencairan BSU 1jt Bagi Pekerja yang Telah Terdaftar Sebagai Penerima Adalah Seperti Berikut.

BSU 1jt 2021 ini sangat membantu para pekerja untuk menghadapi daya beli yang semakin menurun akibat pandemi.

Berikut ini adalah cara cek nama pemerima BSU 1jt tahun 2021 dengan langkah seperti dibawah ini.

Baca Juga: Syarat Mencairkan BSU 1jt Tahun 2021 Mudah Hanya Dengan Mengikuti Langkah Berikut Ini

Baca Juga: Cara Daftar Bansos dan Syarat Penerima Bantuan Dari Kemensos Tahun 2021 Agar Terdaftar diDTKS Sebagai Penerima

Hal ini senada dengan maksud dan tujuan dari pemerintah dalam pemberian BSU 1jt seperti publikasi dilaman bsu.kemnaker.go.id

Dengan pemberian Bantuan Subsidi Upah atau lebih akrab dikenal dengan BSU 1jt 2021 untuk pekerja dengan berbagai syarat.

Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500 ribu perbulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus berupa BSU 1jt ditahun 2021 ini.

Baca Juga: Lakukan Pengecekan Berkala Penerima Subsidi Upah BSU 2021, Melalui laman resmi Kemnaker Berikut

Sejak bulan Agustus pekerja sudah mulai menerima pencairan BSU 1jt tahap 1 diberbagai wilayah dan terus dilanjutkan hingga tahap 5.

Syarat untuk bisa mendapatkan BSU 1jt tahun 2021 seperti dipersyaratkan dalam publish bsu.kemnaker.go.id adalah:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
  2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
  3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
  4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
  5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

lakukan pengecekan untuk melihat apakah nama kamu sudah terdaftar mendapatkan BSU 1jt ini, dengan langkah berikut:

  • Kunjungi website kemnaker.go.id
  • daftar akun
  • masuk
  • lengkapi profil
  • lalu cek pemberitahuan

UNTUK MEMPERMUDAH MAKA KAMU DAPAT [KLIK DISINI]

Kelengkapan berkas yang harus dibawa oleh pekerja yang telah dinyatakan sebagai penerima  BSU 1jt tahun 2021 ini ada persiapan yang harus dilengkapi dan dibawa seperti berikut:

Seperti untuk melakukan pendaftaran akun, harus mempersiapkan NIK, Nama Lengkap, Nama Ibu kandung.

Kemudian apabila sudah berhasil, maka langkah selanjutnya adalah login, dengan mempersiapkan Email atau nomer HP, dan juga Password pada waktu melakukan pendaftaran akun.

Dari situ akan diarahkan untuk mengisi data lengkapi profil, sehingga semua data pekerja akan terekam sesuai dengan spesifikasi bidang keahliannya.

Dengan kelengkapan data tersebut otomatis pemberitahuan sebagai penerima BSU 1jt 2021 terpampang dalam halaman awal di akun pekerja tersebut.

Sehingga untuk mencairkan di BANK penyalur hanya dengan menunjukkan dokumen tangkap layar pada halaman depan tersebut, yang telah menyebutkan bahwa pemilik akun menerima BSU 1jt 2021.

Diketahui bersama saat pandemi berbagai kegiatan masyarakat dibatasi, dilakukan pembatasan berupa PPKM dari berbagai level. Hal ini menyebabkan masyarakat tidak bisa leluasa beraktifitas seperti biasa.

Sehingga banyak yang terkena imbas dari pemberlakukan PPKM ini dari sisi ekonomi.

Olehkarenanya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KEMNAKER), melakukan berbagai langkah untuk mengurangi dampak ekonomi bagi pekerja.

Dimana BSU 1jt untuk tahun 2021 bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).***

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah