Khusus untuk penyaluran dana Subsidi Upah BSU kepada pekerja/buruh penerima bantuan di Provinsi Aceh, menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Diberitakan selanjutnya data penerima Subsidi Upah BSU diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2021.***