Cairkan BLT UMKM Bulan Agustus 2021 cek di eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id dan ikuti langkahnya

- 31 Juli 2021, 14:14 WIB
Ilustrasi Persyaratan Penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Awal Agustus 2021, Perlu Diketahui oleh Para Pelaku Usaha Mikro
Ilustrasi Persyaratan Penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Awal Agustus 2021, Perlu Diketahui oleh Para Pelaku Usaha Mikro /EmAji/Pixabay

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cek berkas Persyaratan yang terdiri dari:

Fotokopi Bukti Nomor Registrasi (hasil cetak saat selesai melakukan pendaftaran online)

Fotokopi KK

Fotokopi e-KTP

Fotokopi NIB atau SKU dari kalurahan

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah