Info Terbaru Terkait Tarif Biaya Transaksi ATM, Mulai 1 Juni Dikenakan Biaya 6.500 Pertransaksi untuk Bank BRI

- 22 Mei 2021, 18:13 WIB
Ilustrasi orang menggunakan ATM. /Freepik
Ilustrasi orang menggunakan ATM. /Freepik /

Portal Kudus - Penarikan uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM), semula gratis kini mula dikenakan biaya.


Peraturan terbaru diberlakukan mulai tanggal 1 Juni 2021, dibeberapa bank plat merah yang ada di Indonesia.


Mulai dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank MANDIRI, dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Baca Juga: Pasang Twibbon Palestina PNG, Mudah Dengan Berbagai Bingkai dengan 15 Tema Terbaik Saat Ini


Semua transaksi yang dilakukan dikenakan biaya tambahan, dibeberapa bank di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


Dikutip dari persomalfinance.kontan.co.id, informasi resmi terkait dengan biaya disampaikan, mengenai kepastian informasi tersebut.


Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), akan melakukan penyesuaian tarif transaksi tarik tunai dan cek saldo di mesin ATM Link.

Dilansir dari situs resmi, Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN transaksi tarik tunai dan cek saldo yang dilakukan di ATM Himbara berbeda atau ATM Link Aja akan dikenakan biaya mulai 1 Juni 2021.

Baca Juga: Apakah Puasa Syawal Harus Dilakukan Selama 6 Hari Berturut-turut? Berikut Penjelasan Tentang Puasa Syawal

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah