Kenali Modus Penipuan Menjual Barang Blackmarket Dengan Harga Murah.

- 28 Februari 2021, 17:51 WIB
Ilustrasi penipuan online shop.
Ilustrasi penipuan online shop. /pixabay.com/PhotoMIX-Company

Portal Kudus – Mengenali modus penipuan dengan berkedok menjual barang blackmarket yang dijual dengan harga yang sangat murah sehingga menggiurkan korban untuk membelinya.

 

Barang blackmarket atau biasa disebut barang selundupan yang dieksport dari luar negeri dan barang ini dijual dengan harga murah karena tidak terkena biaya cukai.

Dikutip dari Channel Youtube Miss Bella Hasky yang dalam vlog-nya memaparkan bahwa penipu yang mengaku sebagai pihak bea cukai tersebut bisa dicurigai dari nomor rekening yang dikirimkan.

Baca Juga: Trailer Mega Series Suara Hati Istri Episode 32: Tante Dela Mulai Memihak Ayu, Apa Lagi Rencana Shifa?  

Penjualan barang blackmarket yang biasanya adalah barang elektronik ini tentunya illegal dilakukan sehingga jika ketahuan akan mendapat konseskuensi berupa denda yang harus dibayarkan ke pihak bea cukai.

Modus ini digunakan penipu yang mengaku sebagai penjual barang blackmarket untuk mengelabuhi korban yang sudah berhasil ditipu.

Korban yang sudah menyelesaikan proses pembayaran akan dikirimkan foto barang yang sudah dipackaging dan siap untuk dikirim.

 Baca Juga: Fakta-Fakta Menarik tentang Junior Roberts Pemeran Geez Di Film Geez Dan Ann, Ternyata Umurnya Masih Muda Lho!

Padahal barang tersebut hanya fiktif atau sebagai modus belaka yang sebenarnya tidak pernah ada apalagi dikirim oleh pelaku penipuan.

Dan foto yang dikirimkan tersebut tentunya bukan foto asli melainkan foto curian yang digunakan untuk meyaqinkan korban.

Barang tersebut akan mengalami proses pengiriman yang terhalang karena ketahuan oleh pihak bea cukai tetapi hal tersebut hanya modus pelaku penipuan.

Korban akan menerima telfeon dari pelaku yang mengaku sebagai pihak bea cukai untuk membayar denda dari pembelian barang blackmarket.

Dan pelaku tersebut akan menyudutkan korban sebagai pihak yang bersalah karena melakukan penyelundupan barang blackmarket dengan hukuman penjara.

Korban akan langsung menghubungi penjual barang blackmarket tersebut untuk menanyakan perihal denda dari bea cukai.

Dan penjual tersebut hanya akan menyarankan untuk tetap membayar denda jika tidak ingin barang terus ditahan oleh bea cukai.

Hal tersebut tentunya menjadikan korban panik dan memungkinkan untuk tetap membayar denda jika tidak ingin kehilangan barang yang sudah dibeli.

Dan korban yang berhasil tertipu lagi dengan mengtransfer uang sebagai ganti denda bea cukai tersebut tidak akan menerima barang yang sudah dibeli.

Karena nomor korban akan langsung diblokir oleh pelaku penipuan yang mengaku bea cukai ataupun penjual barang blackmarket.

Jika nomor rekening yang dikirimkan atas nama perorangan maka bisa dipastikan bahwa pihak bea cukai tersebut adalah penipu.

Karena pembayaran denda pajak ke bea cukai biasanya dilakukan melalui kantor pos karena masuk kas negara bukan ke rekening perorangan.***

Editor: Sugiharto

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah