Portal Kudus – Salah satu kebijakan pemerintah di awal tahun 2021 adalah kebijakan dalam program bantuan sosial (bansos).
Penyaluran bantuan sosial yang disalurkan serentak pada bulan Januari ini bertujuan guna menjaga perputaran ekonomi.
Dilansir Portal Kudus dari akun Instagram Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, pada tahun 2021 penyaluran bantuan sosial akan dimulai serentak pada minggu pertama bulan Januari.
Baca Juga: What Happened to Mr. Cha Hingga Sobat Ambyar? Ini Dia Daftar Film Original Netflix yang Tayang Janua
Secara keseluruhan beberapa hal terkait rincian nama program, anggaran, sasaran dan waktu penyaluran bantuan sosial di tunjukan oleh Kementrian Sosial di akun Instagramnya.
Berikut rinciannya:
- Nama Program : Program Keluarga Harapan (PKH)
Baca Juga: Kecil-kecil Pintar Akting, Ini Dia Profil Fara Shakila, Anak Arya Saloka dan Amanda Manopo di Sinetr
Total anggaran : Rp28,709 trilliun
Sasaran : 10 juta keluarga
Waktu penyaluran : Januari, April, Juli, dan Oktober
Disalurkan melalui : Bank HIMBARA
- Nama Program : Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako
Target anggaran : Rp42,5 trilliun
Sasaran : 18,8 juta keluarga
Indeks bantuan : Rp200 ribu/bulan/keluarga
Waktu penyaluran : Disalurkan setiap bulan mulai Januari hingga Desember
- Nama Program : Bantuan Sosial Tunai (BST)
Total anggaran : Rp12 trilliun
Sasaran : 10 juta keluarga
Indeks bantuan : Rp300 ribu/keluarga
Disalurkan melalui : PT. Pos Indonesia
Waktu penyaluran : Januari hingga April
Ada beberapa keterangan pada jenis bantuan sosial tersebut, salah satunya adalah BST. Menurut akun Instagram Kemensos, untuk wilayah Jabodetabek yang sebelumnya bantuan sosialnya berupa sembako akan diubah menjadi BST.
Terkait penyaluran bansos, Mentri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini mengatakan bahwa bantuan sembako pada bulan Februari laporannya akan dibuat secara lebih detail dan juga telah diperbarui.
Hal tersebut dimaksudkan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang melakukan penyelewengan atau memotong bantuan. ***