Segera Cek pip.kemdikbud.go.id Melalui HP! Bantuan Senilai 1 Juta Siap Ditransfer

10 Juli 2023, 17:59 WIB
Ilustrasi : Segera Cek pip.kemdikbud.go.id Melalui HP! Bantuan Senilai 1 Juta Siap Ditransfer /freepik

 

Portal Kudus - Segera cek pip.kemdikbud.go.id, yang bisa dilakukan melalui HP karena ada bantuan hingga Rp.1 Juta dari Bansos PIP 2023 siap ditransfer ke rekeningmu.

Bagi para siswa dan orang tua bisa melihat apakah siswa yang bersangkutan termasuk ke dalam SK nominasi calon penerima PIP 2023 atau tidak melalui link pip.kemdikbud.go.id.

Bantuan pendidikan dari Pemerintah ini dibuat khusus untuk membantu biaya belanja kebutuhan sekolah bagi siswa yang termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Menarik! Dapatkan Beasiswa untuk Siswa SMA dan Sederajat Perhatikan Persyaratannya yang Harus Ketahui

Besaran dana bantuan yang didapatkan berbeda sesuai dengan jenjang pendidikannya, yakni:

- Siswa SD/SDLB/Paket A memperoleh Rp 450 ribu per tahun sementara khusus siswa baru dan siswa kelas akhir dapat Rp 225 ribu

- Siswa SMP/SMPLB/Paket B memperoleh Rp 750 ribu per tahun dan khusus siswa baru dan siswa kelas akhir dapat Rp 375 ribu

Baca Juga: Liga Prancis 2023/2024 Akan Segera Dimulai. PSG Masih Favorit Juara?

- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C memperoleh Rp 1 juta per tahun dan bagi siswa baru dan siswa kelas akhir dapat Rp 500 ribu.

Pada 2022 lalu, bantuan PIP telah disalurkan kepada 17.953.268 Peserta Didik, di mana 60,3%nya merupakan siswa hasil pemadanan data antara DTKS dan Dapodik.

Kemudian 39,7% sisanya adalah siswa dari data usulan Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga: Mengunjungi 7 Tempat Ibadah Bersejarah Tersembunyi yang Diakui sebagai Cagar Budaya di Kota Solo

Perlu dicatat bahwa SK Pemberian bukan merupakan tanda bahwa dana PIP akan otomatis ditransfer ke rekening SimPel.

Akan tetapi siswa calon penerima wajib melakukan aktivasi rekening PIP di Bank penyalur terlebih dahulu.

Setelah rekening SimPel aktif maka siswa akan ditetapkan dalam SK Pemberian, baru kemudian dana bantuan pendidikan tersebut ditransfer ke rekening SimPelmu.

Baca Juga: Diwarnai Hujan Gol Di babak Pertama, Madura United Kalahkan Persik Kediri 3-2 Di Pekan Kedua Liga 1

Untuk memastikan apakah namamu terdaftar sebagai penerima atau tidak, segera lakukan langkah berikut:
1. Siapkah HP dan Pastikan sinyal memadai
2. Akses SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id.
3. Ketik NISN di kolom pertama
4. Ketik NIK pada kolom kedua
5. Isi hasil perhitungan yang diminta
6. Jika datamu muncul, maka kamu termasuk siswa penerima PIP dan KIP, tetapi
7. Bila datanya muncul dengan keterangan tanpa KIP, artinya namamu menjadi penerima PIP yang tidak menerima KIP.***

Editor: Sugiharto

Sumber: @sobatpip

Tags

Terkini

Terpopuler