SIMAK Info Bantuan Langsung Tunai 2023, Bantuan Langsung Tunai Apasaja yang Masih Cair Berikut Kriteria KPM

20 Maret 2023, 13:59 WIB
SIMAK Info Bantuan Langsung Tunai 2023, Bantuan Langsung Tunai Apasaja yang Masih Cair Berikut Kriteria KPM /tim portalkudus/portalkudus.com

Portal Kudus -SIMAK Info Bantuan Langsung Tunai 2023, Bantuan Langsung Tunai Apasaja yang Masih Cair Berikut Kriteria KPMnya seperti ini.

Inilah informasi tentang bantuan langsung tunai 2023 berbagai Kementerian yang dapat diharapkan masih cair dalam tahun ini, berikut informasinya.

Untuk kamu yang ingin mengetahui apa saja bantuan langsung tunai 2023 yang masih dicairkan, simak informasi dalam bacaan berikut ini.

 

Dari beberapa program Kementerian yang telah manyalurkan berbeagai bentuk BLT saat pandemi, terdapat Kementerian yang tahun 2023 ini masih memberikan bantuan Bantuan Langsung Tunai 2023 kepada masyarakat.

Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai 2023, Simak Kriteria Penerima Bantuan Langsung Tunai 2023 Berikut

Kementerian itu adalah Kemensos dan Kemendes PDTT, apa saja program Bantuan Langsung Tunai 2023 mereka? ini infonya.

Seperti Kemensos yang terus memberikan BLT kepada masyarakat dengan program andalannya Program Keluarga Harapan/PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT.

Kementrian Desa PDTT juga masih menyaurkan BLT DD, melalui pencairan Dana Desa yang disalurkan dengan nominal Rp300 ribu untuk KPM yang memenuhi kriteria miskin sebagai penerima BLT DD 2023.

Baca Juga: UKARA Kang Isine Prentah Marang Wong Liya Supaya Nindakake Pakaryan Manut Apa Kang Diprentahake Diarani Ukara

Penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai 2023 ini juga bermacam-macam variabel, dari yang berasal dari keluarga miskin, manula dan difabel.

Dari Kementerian Sosial sendiri telah menentukan calon penerima Bantuan Langsung Tunai 2023 menggunakan DTKS, yang digunakan sebagai pedoman Kementerian Sosial dalam menentukan keluarga penerima manfaat.

Sedangkan Kementerian Desa PDTT mengacu nama penerima yang sudah masuk dalam DTKS, tidak diapat menjadi penerima manfaat BLT DD, dan juga menggunakan Kriteria Miskin menurut Standar BPS Seperti :

Baca Juga: APA yang Dimaksud dengan Drama? Berikut Pengertian Lengkap dengan Ciri Ciri Drama

1 .Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m2 per orang

2 .Jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah atau bambu atau kayu murahan

3 .Jenis dinding tempat tinggal dari bambu, rumbia, kayu berkualitas rendah atau tembok tanpa diplester

4 .Tidak memiliki fasilitas buang air besar sendiri, atau bersama-sama dengan rumah tangga lain

Baca Juga: Apakah Bantuan Langsung Tunai 2023 Masih Ada, Berikut Jenis Kriteria Penerima Bantuan Langsung Tunai 2023

5 .Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik

6 .Sumber air minum berasal dari sumur, mata air tidak terlindung, sungai, air hujan

7 .Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar, arang, minyak tanah

8 .Hanya mengkonsumsi daging, susu, ayam dalam satu kali seminggu

9 .Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun

Baca Juga: Sapardi Djoko Damono Muncul di Google Doodle,Ternyata Ini Alasannya Lengkap Profil  Sapardi Djoko Damono

Berbagai kriteria keluarga miskin diatas merupakan standar BPS, dalam kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2023.

Pihak Pemerintah Desa Memerlukan Musyawarah Desa Khusus Untuk Memilih dan Menetapkan KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2023.

Demikian berbagai informasi tentang Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2023, yang masih tetap cair, namun tidak dapat menyentuh seluruh masyarakat seperti saat pandemi melanda Negara Indonesia beberapa tahun lalu.***

Editor: Sugiharto

Tags

Terkini

Terpopuler